Korban juga sempat dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.
Sang majikan beralasan EAS mengalami gangguan jiwa.
Kini EAS berharap mendapat keadilan dan haknya sebagai pekerja dipenuhi.
Keterangan Polisi dan Anggota DPRD
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyebutkan pihaknya sudah mendapat laporan terkait dugaan penganiayaan ART.
Ia menyebut kepolisian masih mendalami kasus itu.
"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," kata Oki Ahadian.
Selain pihak kepolisian, kasus ini sudah diketahui Wakil Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.
Ia juga telah menjenguk EAS di Liponsos.
Anas yang mengaku prihatin menegaskan akan mengawal kasus hingga tuntas.
"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," tegas Anas.
Baca juga: 1 Minggu Dipaksa Mengemis, Gadis di Palembang Akui Sering Dijambak dan Dipukuli Neneknya
Walkot Surabaya Kunjungi Anak EAS
Wali Kota Surabaya Armuji mengunjungi putri EAS yang berinisial A (11).
A kini berada di Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.