Kasus Korupsi

Fakta Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK, Punya Uang Tunai Rp26 Miliar dan Utang Rp2,4 Miliar

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Terbaru, Novi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga terlibat kasus jual-beli jabatan.

TRIBUNWOW.COM - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki total harta kekayaan Rp116 miliar lebih.

Dilansir TribunWow.com, hal itu diketahui dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum dalam situs elhkpn.kpk.go.id, diakses Senin (10/5/2021).

Laporan itu disampaikan pada 27 April 2020 untuk periode 2019.

Laporan harta kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahmat Hidhayat periode 2019. Terbaru, Novi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga terlibat kasus jual-beli jabatan. (Capture elhkpn.kpk.go.id)

Baca juga: Ini Dinas Terakhir Bupati Nganjuk sebelum Terjaring OTT KPK, Bawahan Ngaku Kaget: Tahu dari Berita

Novi terdaftar sebagai bagian dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk dengan jabatan bupati.

Ia memiliki 32 bidang tanah di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Mojokerto, Tangerang, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Kotawaringin Timur.

Semuanya merupakan tanah hasil sendiri.

Total nilai 32 bidang tanah itu sebanyak Rp58 miliar lebih.

Selanjutnya Novi memiliki alat transportasi 3 buah, yakni mobil Toyota Harier senilai Rp346 juta, mobil Suzuki senilai Rp67,5 juta, dan mobil Toyota Hiace senilai Rp350 juta.

Total nilai kendaraan tersebut sebanyak Rp764 juta.

Selanjutnya ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar dan surat beharga senilai Rp32 miliar.

Ia memiliki uang tunai yang tercantum dalam kolom kas dan setara kas sebesar Rp26 mliar lebih.

Novi juga memiliki utang sebesar Rp2,4 miliar.

Baca juga: KPK Resmi Umumkan Hasil TWK, Nurul Ghufron: 1.274 Orang Penuhi Syarat, 75 Orang Tak Lolos

Total harta kekayaan yang dimiliki sebesar Rp116 miliar.

Penangkapan Novi tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ia membenarkan adanya dugaan kasus jual-beli jabatan perangkat desa.

"Diduga begitu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron singkat, dikutip dari Tribunnews.com.

Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam OTT.

"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita ekpos," jelasnya.

Ia menyebut belum bisa memerinci pihak-pihak yang terlibat dan barang bukti yang diamankan.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Nurul.

Diketahui KPK memiliki status 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Novi dan pihak lainnya yang terjerat OTT.

OTT tersebut dikepalai Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Bawahan Ngaku Kaget: Tahu dari Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Dilansir TribunWow.com, diketahui pada Minggu (9/5/2021) pagi sang bupati masih bekerja.

Namun pada sore hingga malamnya ia terjaring OTT.

Baca juga: Sosok Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Mengetahui hal itu, aparatur sipil negara (ASN) bawahan Novi mengaku terkejut.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini.

Ia mengaku sempat mengikuti sejumlah kegiatan Bupati Novi.

Sampai siang hari Novi melakukan tugas protokol.

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. (https://www.nganjukkab.go.id/)

Baca juga: Nasib Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Lain yang Disebut Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

"Setelah itu kami sudah tidak lagi mengikuti kegiatan Bapak Bupati dan pulang setelah selesai semuanya," kata Asti Widyartini, dikutip dari Surya.co.id, Senin (10/5/2021).

Maka dari itu ia terkejut mengetahui informasi Novi tertangkap dalam OTT.

Ia bahkan mengetahui hal itu dari berita.

"Jadi kami tidak tahu adanya OTT pada Bapak Bupati Nganjuk, bahkan kami dapat informasi OTT setelah membaca berita online," tuturnya.

Asti mengaku tidak tahu-menahu tentang kasus yang menjerat Bupati Nganjuk, termasuk dugaan jual-beli jabatan perangkat desa yang belum dapat dikonfirmasi.

"Kami tunggu informasi resmi saja semuanya. Yang jelas kami akan bekerja sesuai dengan tugas kami saja," tutup Asti. (TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut OTT di Nganjuk Terkait Jual Beli Jabatan dan Surya.co.id dengan judul Minggu Pagi Bupati Nganjuk Masih Kerja, Malam Hari Terjaring OTT KPK Bersama 4 Kepala Desa.

Baca berita lainnya terkait OTT KPK