TRIBUNWOW.COM - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki total harta kekayaan Rp116 miliar lebih.
Dilansir TribunWow.com, hal itu diketahui dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum dalam situs elhkpn.kpk.go.id, diakses Senin (10/5/2021).
Laporan itu disampaikan pada 27 April 2020 untuk periode 2019.
Baca juga: Ini Dinas Terakhir Bupati Nganjuk sebelum Terjaring OTT KPK, Bawahan Ngaku Kaget: Tahu dari Berita
Novi terdaftar sebagai bagian dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk dengan jabatan bupati.
Ia memiliki 32 bidang tanah di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Mojokerto, Tangerang, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Kotawaringin Timur.
Semuanya merupakan tanah hasil sendiri.
Total nilai 32 bidang tanah itu sebanyak Rp58 miliar lebih.
Selanjutnya Novi memiliki alat transportasi 3 buah, yakni mobil Toyota Harier senilai Rp346 juta, mobil Suzuki senilai Rp67,5 juta, dan mobil Toyota Hiace senilai Rp350 juta.
Total nilai kendaraan tersebut sebanyak Rp764 juta.
Selanjutnya ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar dan surat beharga senilai Rp32 miliar.
Ia memiliki uang tunai yang tercantum dalam kolom kas dan setara kas sebesar Rp26 mliar lebih.
Novi juga memiliki utang sebesar Rp2,4 miliar.
Baca juga: KPK Resmi Umumkan Hasil TWK, Nurul Ghufron: 1.274 Orang Penuhi Syarat, 75 Orang Tak Lolos
Total harta kekayaan yang dimiliki sebesar Rp116 miliar.
Penangkapan Novi tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ia membenarkan adanya dugaan kasus jual-beli jabatan perangkat desa.