TRIBUNWOW.COM - Larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah Indonesia turut menuai perhatian media asing.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 antarkota secara masif.
Baca juga: Fakta Viral Video Gadis Tak Sengaja Ketemu Ayahnya saat Perjalanan Mudik, Ini Cerita di Baliknya
Dilansir TribunWow.com, media asing melalui kanal YouTube The Straits Time menyoroti larangan tersebut, Minggu (9/5/2021).
Pasalnya larangan mudik itu sudah dilakukan dua tahun berturut-turut, seperti yang tertera pada judulnya Indonesia bans mudik for a second year.
Berikut liputan The Strait Times selengkapnya.
Secara tradisi, pada akhir bulan Ramadan jutaan masyarakat Indonesia kembali ke rumah mereka untuk melakukan perayaan Idul Fitri.
Perjalanan besar-besaran ini disebut sebagai mudik.
Namun seperti tahun sebelumnya, pemerintah telah melarang perjalanan mudik mulai dari 6 sampai 17 Mei.
Jalan antarkota diblokir.
Penjualan tiket untuk perjalanan jarak jauh telah ditunda.
Banyak yang mencuri-curi waktu untuk mudik sebelum larangan mulai diberlakukan.
Kereta yang berangkat melalui Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir di Jakarta mengalami kenaikan jumlah penumpang.
Meskipun sudah dilarang, sekitar 18 juta orang berharap dapat mudik ke kampung halaman.
Baca juga: Jawaban Kapolda Jawa Barat soal Video Viral yang Disebut Ratusan Pemudik Motor Terobos Penyekatan
Kebanyakan menuju Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan.