"Uang Rp 11 juta itu belum dibagi ke Linmas, masih dalam keadaan utuh dan langsung kami kembalikan," kata dia.
Dirinya pun menegaskan jika saat ini kasus pungli di Kelurahan Gajahan sudah selesai.
"Lurah yang saya bebastugaskan, Linmas, semuanya sudah mengakui kesalahannya. Sudah meminta maaf secara tertulis," ungkapnya.
"Jadi kasus di Gajahan ini sudah selesai, keputusan yang saya ambil tidak bisa dirubah," tegas Gibran.
Baca juga: Lurah di Solo 3 Tahun Minta Pungli Modus Zakat, Kelurahan Lain Terancam Disidak Gibran
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita terkait Gibran Rakabuming Raka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pungli di Solo Disebut Sudah Jadi Tradisi, Gibran: Tradisi yang Jelek Tidak Boleh Diteruskan Lagi