TRIBUNWOW.COM - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan pihaknya sudah memeriksa Aiptu Tomy, anggota polisi yang menjadi sasaran paket sate beracun.
Dilansir TribunWow.com, diketahui polisi sudah menetapkan Nani Apriliani alias NA (25) sebagai tersangka pengirim paket sate tersebut.
Ia disebut-sebut memiliki motif sakit hati karena Tomy memilih menikah dengan wanita lain, padahal keduanya pernah menjalani hubungan khusus.
Baca juga: NA Tersangka Sate Sianida Pernah Kenalkan Tomy adalah Pacarnya ke Keluarga: Cerita kalau Tomy Polisi
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi membantah polisi mengulur waktu dalam memeriksa Tomy.
"Bukan lama. Kita sudah melakukan pemeriksaan secara lisan sudah ,hanya melengkapi saja. Kita sudah lisan tinggal melengkapi saja," kata Ngadi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
Ia menyebut polisi sudah memeriksa Tomy secara mendalam dan akan dimasukkan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sudah secara orek-orek sudah. Sebentar lagi secara detail tertulis siapkan BAP. (Terkait kapan) Nanti saya konfirmasi dengan penyidik," jelas Ngadi.
Dalam pengakuannya, Tomy menyebut dirinya sebatas pelanggan salon tempat Nani bekerja.
"Hubungannya sebatas pelanggan biasa saja. Tidak ada hubungan khusus atau spesial," kata Ngadi, dikutip dari TribunJogja.com, Rabu.
Ngadi menyinggung kemungkinan memanggil istri Tomy untuk diperiksa.
"Ya ada kemungkinan (memanggil istri T)," ungkapnya.
Selain Tomy, polisi memeriksa sekitar lima sampai enam saksi yang tidak disebutkan identitasnya.
Baca juga: Sosok R yang Bujuk Nani Kirim Sate Beracun Sebenarnya Mudah Dilacak? JPW: Tinggal Serius Saja
Diketahui sebelumnya beredar kabar Tomy dan Nani sudah menikah secara agama atau siri.
Hal itu diungkapkan Ketua RT 3 Cempokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Agus Riyanto.
Diketahui Nani yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat selama satu tahun terakhir ini tinggal di Jalan Potorono, Cempokojajar.