Terkini Daerah

Disekap 4 Hari, FEN Selamatkan Adiknya yang Hendak Dirudapaksa: Saya Terpaksa Layani Pelaku

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FEN (14) dan MT (13) sedang duduk di teras kantor Yayasan Sanggar Suara Perempuan ditemani ibunya. FEN menjadi korban rudapaksa dan disekap bersama MT oleh pelaku DB di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS).

"Saya kasihan adik saya. Dia masih kecil, masih sekolah juga makanya saya minta pelaku jangan sentuh dia, biar saya saja. Karena takut akan dibunuh akhirnya saya terpaksa melayani dia," ungkap FEN.

Korban dirudapaksa tiga kali, mulai Senin hingga Rabu (28/4/2021).

Selama disekap, mereka hanya diizinkan keluar kamar sekali pada malam hari, yakni untuk ke kamar mandi.

"Selama disekap kami hanya berada di dalam kamar. Mau ke kamar WC itu hanya bisa malam hari dan itu dijaga pelaku dengan menggunakan pisau," kata FEN.

Pada Jumat (30/4/2021) pagi pelaku baru melepaskan kedua korban.

Sebelum pulang, DB sempat mengancam FEN dan MT agar tidak melapor.

Jika berani melapor, DB mengancam akan membunuh keluarga korban.

"Hari Jumat pagi baru pelaku lepas kami. Tapi dia ancam mau bunuh kami kalau lapor kejadian tersebut," kata FEN.

"Kami sempat ke Kupang karena takut, tapi karena uang habis jadi kami kembali ke Kualin dan melaporkan peristiwa yang kami alami kepada orang tua kami," jelasnya.

Baca juga: Kesal Istri Minta Cerai, Suami Rudapaksa Anak yang Masih SD 3 Kali, Ibu Korban Syok saat Pergoki

Pelaku Kabur

Kapolsek Kualin Ipda Eko Warso menyebut pihaknya sudah menerima laporan kasus itu pada 1 Mei 2021.

Pemeriksaan terhadap saksi sudah dilakukan sebelum kasus dilimpahkan ke Polres TTS.

Menurut Eko, pelaku telah kabur ke Kupang.

"Kasusnya sudah kita limpahkan ke Polres TTS. Saat kita cari terlapor ke rumahnya, terlapor sudah tidak ada lagi di rumahnya. Menurut informasi terlapor kabur ke Kupang," jelas Eko Warso.

FEN sendiri berharap pelaku bisa segera ditangkap.

Halaman
123