TRIBUNWOW.COM - Beredar sebuah video yang kemudian viral di media sosial, menampilkan uang tunai miliaran rupiah yang diletakkan di bagian belakang mobil.
Uang tersebut diketahui dibawa oleh seorang sopir yang mengaku disuruh majikannya membawa uang itu.
Kejadian itu terungkap seusai sang sopir dicegat oleh pihak kepolisian di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur pada Jumat (30/4/2021) pagi.
Baca juga: Viral Usir Jamaah Bermasker, Ustaz Abdul Yakin di Masjid Pasti Aman: Tak Bermaksud Kasar
Dikutip dari YouTube Kompastv, sendirian membawa uang sebanyak itu, pihak kepolisian tak menemukan surat maupun dokumen terkait uang miliaran rupiah itu di diri pengemudi.
Uang yang berjumlah fantastis itu ditaruh begitu saja di belakang mobil bermerek Gran Max lalu ditutupi menggunakan terpal berwarna biru.
Pada saat itu, pencegatan tengah dilakukan oleh polisi dalam rangka penyekatan pemudik.
Dalam video nampak uang masih baru lengkap diplastik dan masih terpasang pita bank atau tali uang.
Terekam uang pecahan mulai dari paling kecil Rp 5 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Di bagian belakang membawa uang sejumlah Rp 2,1 m," kata Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya dalam tayangan YouTube Kompastv, Senin (3/5/2021).
Pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah untuk mendampingi sang sopir ke tempat tujuannya ke Magetan.
"Kemudian kita kawal menuju Magetan oleh dua anggota Polri," kata AKBP Wayan Winaya.
"Ini adalah salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman kepada masyarakat," lanjutnya.
Sang sopir sendiri mengaku, uang milik majikannya itu ia bawa dari Bandung, Jawa Barat.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (3/5/2021), uang miliaran rupiah itu diketahui milik dua orang.
Sebanyak Rp 1,48 miliar diketahui merupakan uang milik JNT.