Adapun Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat menerangkan, peristiwa itu terjadi di Masjid Al Amanah, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Selasa (27/4/2021).
Dikatakannya, saat itu korban bersama keluarganya hendak salat zuhur.
Namun, pengurus masjid melarang menggunakan menggunakan masker saat berada di dalam masjid.
Meski demikian, Agus menilai, kejadian itu telah dilakukan mediasi dengan pengurus DKM Masjid.
Dalam mediasi itu, korban meminta kepada pengurus masjid untuk tidak lagi bersikap melarang penggunaan masker. Menurutnya, yang dilakukannya hanya ingin menerapkan protokol kesehatan.
Setelah melakukan mediasi, polisi kemudian memberikan teguran kepada pengurus masjid.
Menurutnya, di masa pandemi COVID-19 setiap orang harus menggunakan masker.
"Sebelumnya saya juga telah melakukan peneguran dan mengimbau kepada pengurus masjid agar tidak melarang jamaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah salat, karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi COVID-19," papar Agus.
Tak cuma itu, Agus menyatakan, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amanah rupanya pernah ditegur dua kali mengenai larangan pakai masker di masjid.
Dikatakan Agus, pihaknya mendatangi langsung masjid tersebut pada 2020 silam.
"Tahun 2020 dan Januari (2021), sudah ditegur (terkait melarang jemaah pakai masker)," kata Agus kepada TribunJakarta.com.
Agus bersama jajaran datang langsung ke masjid dan menemui pengurus DKM, agenda pertemuan tidak hanya sebatas memberikan arahan protokol kesehatan (prokes).
Tetapi, pihak Polsek Medan Satria turut memberikan masker dan cairan disinfektan agar pengurus masjid dapat menerapkan prokes guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Sudah dikasi masker dan disinfektan, setelah ditegur ada perubahan, setelah itu kambuh lagi (melarang jemaah pakai masker)," ungkap Agus.
Sementara itu, Ustaz Abdul Rahman mengaku telah membuat aturan larangan penggunaan masker di dalam masjid.