Terkini Daerah

Tewaskan Anak Driver Ojol, Pengirim Makanan Beracun Sianida Dapat Divonis Hukuman Mati

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayat datang ke rumah duka terkait tewasnya bocah anak driver ojol di Bantul yang memakan paket makanan misterius, Senin (26/4/2021). Terbaru, pihak kepolisian per Sabtu (1/5/2021), telah berhasil mengantongi identitas pengirim paket makanan misterius.

TRIBUNWOW.COM - NFP (8), anak dari Bandiman (36) yang merupakan seorang driver ojek online (ojol) di Bantul, Jawa Tengah, tewas setelah korban mengonsumsi paket makanan misterius yang diperoleh oleh ayahnya, pada Minggu (25/4/2021) lalu.

Pihak kepolisian memastikan paket makanan yang dikonsumsi oleh NFP mengandung racun sianida.

Diketahui, paket makanan berisi sate, lontong, dan bumbu sate itu sebenarnya tidak ditujukan kepada Bandiman.

Namun penerima paket yang dituju oleh pengirim menolak paket tersebut dan memberikannya kepada Bandiman.

Polisi mengambil keterangan dari saksi kasus paket sate misterius (kiri). Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal usai menyantap paket sate misterius, Senin (26/4/2021) (kanan). (Tribunjogja.com/Dok Polsek Sewon)

Baca juga: Anak Driver Ojol Tewas Konsumsi Sate Beracun Sianida, Polisi Duga Pelaku Lebih dari 1

Dikutip TribunWow.com dari TribunJogja.com, atas kasus ini ada kemungkinan pelaku atau pengirim bisa dikenakan hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Dr G Widiartana SH MHum.

Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh pengirim bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Dijelaskan olehnya, ada rentang waktu antara perencanaan dan eksekusi untuk menghilangkan nyawa seseorang.

“Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana,” kata Widiartana kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).

“Ancaman sanksinya maksimal pidana mati,” tambahnya.

“Jika ada banyak hal yang meringankan, bisa saja hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelas Widiartana.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa racun yang terkandung dalam bumbu sate adalah racun sianida yang mematikan.

Temuan itu disampaikan oleh Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021).

Hasil pemeriksaan aboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, Dinas Kesehatan DIY, memastikan bahwa racun yang terkandung dalam paket makanan misterius itu adalah sianida.

Diketahui paket makanan terdiri dari sate, lontong, dan bumbu sate.

Halaman
123