Dari situlah, warga kemudian melaporkan kecurigaannya pada aparat keamanan setempat.
Saat rumah korban didobrak, DI sudah dalam kondisi tewas.
Baca juga: Bahas Ajal hingga Larut Malam, Korban Kecelakaan Dianggap Bertingkah Aneh sebelum Tewas
Berdasarkan data awal, korban selama ini tinggal berdua dengan suaminya.
Karena itu, polisi pun langsung memburu pelaku yang bersembunyi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (29/4/2021).
"Tim gabungan berhasil meringkus ketiga pelaku saat para pelaku tengah tertidur lelap di sebuah mes pabrik pengolahan arang di daerah Banjarbaru," kata Gita.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Kerap Dimarahi karena Bangun Siang, Suami Bunuh Istri dan Kabur, dan Tribunnews.com dengan judul Kronologi Suami Bunuh Istri Dibantu 2 Temannya di Kukar, Pelaku Jerat Leher Korban Pakai Tali