Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kejadian itu terjadi di JPL 117 Pakis Km 121+1/2 petak Gawok-Delanggu pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 08.39 WIB.
Mulanya, dia mendapat laporan bahwa Palang JPL 117 Pakis ditabrak oleh pengendara sepeda motor.
"Tindak lanjut Katon 6B beserta 1 PAM Stasiun Delanggu langsung merapat ke tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku dan mengamankan lalin JPL 117 Pakis," ujarnya seperti dikutip Tribunpekanbaru.com dari Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
Supriyanto menambahkan, identitas pelaku penabrak palang perlintasan ialah seorang pria berinisial HP warga Klaten, Jawa Tengah.
"Pelaku mengaku salah karena telah lalai melamun saat mengendarai motornya sehingga menabrak Palang JPL 117 Pakis," tutur Supriyanto.(*)
Berita terkait Terkini Daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Pengendara Motor Melamun Tabrak Pintu Perlintasan KA di Klaten hingga Patah