Munarman Ditangkap

Bukan Bahan Peledak, Aziz Yanuar Sebut Serbuk Putih yang Ditemukan di Markas FPI Hanya Pembersih WC

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar dalam tayangan YouTube FRONT TV, Selasa (23/12/2020). Aziz Yanuar membantah serbuk yang ditemukan itu bahan peledak.

"Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan," tandasnya.

Detik-detik Penangkapan Munarman 

Petinggi eks ormas Front Pembela Islam (FPI) Munarman, diamankan oleh tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (27/4/2021).

Pria yang juga menjadi kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab tersebut sempat protes ketika digiring keluar oleh anggota kepolisian.

Namun pihak kepolisian tetap membawa Munarman masuk ke mobil.

Baca juga: Sosok Munarman, Eks Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab

Berdasarkan video yang diperoleh oleh TribunWow.com, nampak detik-detik Munarman diamankan oleh tim Densus 88.

Menggunakan setelan baju kemeja putih dan bawahan sarung, Munarman digandeng keluar oleh tiga anggota kepolisian.

Pada saat dibawa keluar, ia sempat mengeluhkan jika penangkapannya itu tidak sesuai hukum.

"Ini tidak sesuai hukum ini," protes Munarman.

Meskipun diprotes, Polri tetap membawa Munarman keluar dari rumah.

Saat berjalan ke luar, Munarman sempat meminta waktu untuk memakai sandal namun tidak diizinkan oleh anggota kepolisian.

"saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman yang langsung ditolak oleh aparat yang menjemputnya.

Ia terus dibawa keluar hingga akhirnya dimasukkan ke mobil yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian.

Munarman diketahui ditangkap atas kasus baiat yang bertempat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.

Dikutip dari Kompas.com, kabar ditangkapnya Munarman dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Buntut Penangkapan Munarman, Tim Gegana Lakukan Penggeledahan di Bekas Markas FPI

Halaman
123