TRIBUNWOW.COM - Seorang biduan dangdut berinisial DP (28) dilaporkan telah mencabuli dan merudapaksa seorang pelajar SMA berinisial FU (16).
Dilansir TribunWow.com, hal itu diketahui setelah FU melapor ke ayahnya, SA.
SA yang geram dengan perbuatan DP lalu melaporkannya ke polisi.
Baca juga: Viral Video 2 Kakek di Bogor Diinjak-injak Warga, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun
Kejadian itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono.
Ia menyebut laporan disampaikan ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Berdasarkan pengakuan FU, kejadian bermula saat FU menjadi fotografer di pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Pernikahan itu turut menghadirkan hiburan orkes dangdut di mana DP menjadi penyanyi.
Saat itu mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Selanjutnya FU diajak makan dan diajak ke salon oleh DP.
Puncak kejadian yaitu FU disekap selama tiga hari di tiga tempat berbeda untuk dipaksa melayani nafsu DP.
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP," kata Heri Sugiono, dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
FU bahkan dipaksa mengonsumsi miras oleh DP hingga tak sadarkan diri.
"Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum," jelasnya.
"Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap Heri.
Sepanjang kejadian tersebut, FU tidak pulang selama tiga hari.
Baca juga: Kronologi Pimpinan Ponpes di Indramayu Dipolisikan seusai Diduga Rudapaksa Janda 50 Tahun sejak 2018