Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono membenarkan pihaknya telah menerima laporan.
Diketahui setelah tiga hari FU tidak pulang, ia mengungkapkan perbuatan yang dilakukan DP kepadanya.
Ayah korban, SA, yang tidak terima lalu melapor ke Polres Probolinggo Kota.
"Orangtua korban sudah kita (periksa) di Unit III," jelas Heri Sugiono.
Sementara ini terlapor yakni DP masih berstatus sebagai saksi.
Perbuatan cabul yang dilaporkan juga masih disebut sebagai dugaan.
"Untuk dugaan terlapor kita masih sebut dugaan, (berstatus) saksi," jelas Heri.
"Kebetulan pelajar, korbannya laki-laki. Yang mencabuli perempuan," terangnya.
Lihat videonya mulai menit 1.20:
Berawal Kenal dari Acara Pernikahan
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menyebut laporan disampaikan ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Berdasarkan pengakuan FU, kejadian bermula saat FU menjadi fotografer di pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Pernikahan itu turut menghadirkan hiburan orkes dangdut di mana DP menjadi penyanyi.
Saat itu mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.