TRIBUNWOW.COM - Seorang polisi wanita (polwan) gadungan berinisial KL (21) ditangkap karena melakukan adegan tak senonoh bersama kekasih sesama jenisnya.
Dilansir TribunWow.com, KL diamankan Tim Khusus Tarsius Satreskrim Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara pada Rabu (21/4/2021).
KL merupakan warga Lembean, Minahasa, Sulawesi Utara.
Baca juga: Istri Pilih Kabur dari Rumah daripada Cekcok, Viral Suami Buat Sayembara Rp125 Juta untuk Temukan
Ia ditangkap di rumah pasangannya di Kelurahan Aertembaga 2, Kecamatan Aertembaga, Bitung.
"Jadi informasi yang kami dapat, perempuan Polwan gadungan ini mengaku berdinas di Polres Minahasa Selatan," kata Katimsus Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagow, dikutip dari TribunManado.co.id, Rabu (21/4/2021).
"Diduga kerap melakukan tindakan tidak wajar layaknya laki-laki dan perempuan pacaran dengan sesama jenis," jelasnya.
Timsus Tarsius juga mengamankan baju dinas yang dipakai KL dalam menjalankan aksinya.
Baju yang ditemukan berupa satu stel pakaian PDL (pakaian dinas lapangan), satu pasang baju dan celana PDH (Pakaian dinas harian), satu kemeja putih, pilkep, satu buah pet, dan kaus dalam Polri.
Terungkap kemudian pakaian itu dipesannya dari penjahit.
"Pakaian tersebut dia pesan di tempat jahit dengan membayar Rp 300 ribu," kata Angky.
Dalam pengakuannya, KL mengaku hendak menyenangkan orangtua serta kekasihnya.
"Saat ditanyakan mengapa dia melakukan hal tersebut, dia mengaku dia hanya ingin membahagiakan orangtuanya dan agar dia bisa mendapatkan pasangan sesama jenisnya," ungkap Angky.
Baca juga: Sosok Briptu Tivany, Dulu Diremehkan hingga Disebut Buat Malu Keluarga, Kini Sukses Jadi Polwan
Viral di Media Sosial
Dilansir dari Kompas.com, kejadian itu pertama kali diketahui melalui unggahan di media sosial Facebook atas nama akun Prapaga Cornelis (Alen).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abrahan Abast.