Breaking News:

Terkini Daerah

Tersinggung dengan Kata-kata Pentingnya Ibadah di Masjid, Pria Ini Aniaya Seorang Imam Pakai Parang

Seorang pemuda menganiaya imam masjid memakai parang parang di Takalar karena tersinggung dengan ucapan korban.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/TribunTimur
Pelaku penganiayaan di Desa Saro Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, menyerahkan diri ke Polsek Galesong Selatan (Galsel), Selasa (20/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda menganiaya imam masjid memakai parang parang.

Pelaku diketahui bernama Arsyad Dg Salli (25), sedangkan korban ialah Baso Dg Sallang (60).

Aksi penganiayaan ini disebabkan karena pelaku merasa tersinggung saat korban berbicara terkait pentingnya beribadah di masjid.

Baca juga: Tersangka Penganiayaan Perawat RS Siloam Disebut Kooperatif, Polisi: Tidak Ada Penangguhan Penahanan

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Galsel Polres Takalar.

Warga Dusun Saro, Desa Persiapan Kanaeng, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, itu menyerahkan diri Selasa (20/4/2021) sekira pukul 04 00 dini hari.

Pelaku menganiaya korban Baso Dg Sallang dengan cara memarangi korban.

Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin mengatakan, motif pelaku karena tersinggung dengan kata-kata korban.

"Pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata Pak Imam pada saat di dalam masjid, pak imam berbicara dan pelaku tersinggung," ujarnya.

Aipda Samsuddin mengatakaan, korban tersinggung dengan kata-kata korban yang menyampaikan pentingnya ibadah salat dan tarawih di masjid.

Kata dia, pelaku tersinggung karena pelaku jarang ke masjid untuk menunaikan salat.

Namun sebelum itu, pelaku dengan korban memiliki permasalahan tanah.

Meski demikian, menurut Aipda Samsuddin, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula tanggal 19 April 2021.

Baca juga: Kronologi Pria Nekat Bacok Kepala Ayah Kandung hingga Kritis, Pelaku Tak Terima Kucingnya Dipukul

Menurutnya, dugaan tindak pidana penganiayaan saat itu terjadi ketika korban Baso Dg Sallang bersama dengan saksi Miftahul jannah dan Nur Binti Jabbar dg Balli sedang membeli bakso.

Tiba tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
PenganiayaanKasus PenganiayaanImam MasjidKabupaten Takalar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved