"Dari laporan itu saya memohon kepada pihak kepolisian, khususnya Kabareskrim, Direktorat Cyber, khususnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar segera menangkap pelakunya yaitu Jozeph Paul Zhang," kata Husin.
Ia khawatir nantinya kasus ini dapat memicu perkara yang lebih luas lagi, bahkan mengganggu kehidupan umat beragama.
Ia juga khawatir akan muncul kasus serupa di kemudian hari jika kasus semacam ini dibiarkan.
"Kalau hal seperti ini, ujaran kebencian, dibiarkan meluas itu dapat memicu konflik antarumat beragama," ucap Husin.
"Saya sangat disayangkan ketika ini dibiarkan, saya khawatir akan muncul lagi Paul Zhang-Paul Zhang yang lain," lanjutnya.
Lihat videonya mulai menit 1.40:
Profil Jozeph Paul Zhang
YouTuber Jozeph Paul Zhang menjadi viral di media sosial.
Dilansir TribunWow.com, pria tersebut mengklaim diri sebagai nabi ke-26 dan membuat pernyataaan yang melecehkan agama lain.
Akibat perbuatannya, Jozeph kini diburu polisi dan Interpol.
Baca juga: YouTuber Jozeph Paul Zhang Ngaku Jadi Nabi ke-26, Tantang Netizen yang Berani Lapor ke Polisi
Dikutip dari laman YouTube Jozeph Paul Zhang, ia menyebut dirinya adalah pendiri The FIRM Foundation Indonesia.
Ia juga mendirikan Hagios Apologetic Centre.
Apologetic berarti bersifat meminta maaf atau bertobat.
Jozeph mengaku sebagai apologet Kristen yang membuat orang beragama lain beralih iman.