"Kami disuruh Paspampres. Gak etis di sini. Di luar aja," kata Satpol PP itu.
Namun awak media menjelaskan, bahwa menghalang-halangi tugas pers ada hukum pidananya.
Sebab, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang.
Mendengar penjelasan itu, Satpol PP tadi pergi.
Tak lama berselang, datang petugas kepolisian.
Polisi yang memegang handy talky itu juga mengusir awak media.
Alasannya tidak ada seorang pun yang boleh menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk.
Karena tak ingin ribut, awak media kembali menjelaskan bahwa kehadiran di Balai Kota cuma sekadar ingin wawancara.
"Kan udah dibilang Satpol PP tadi," kata polisi tersebut.
Tak lama berselang, datang pria berkemeja safari yang katanya petugas Paspampres.
Lelaki itu juga mengusir awak media.
Dia juga memaksa awak media mematikan handphone.
Tidak boleh satu pun orang yang merekam-rekam di areal Balai Kota.
"Dimatiin dulu lah (handphonenya), dimatiin. Biar sama-sama enak. Saya pun orang intelijen," sergah laki-laki berbaju safari tersebut.
Lantaran tak ingin memperpanjang keributan, awak media kemudian meninggalkan lokasi.