Terkini Daerah

Detik-detik Pria di Mataram Tusuk Istri hingga Tewas, Berawal dari Cekcok, Ngaku Tak Ada Niat Bunuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN: Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (dua dari kiri) bersama Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan suami tusuk istri, Senin (19/4/2021).

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram tega membunuh istrinya sendiri.

Dikutip dari Tribun Lombok, pria itu diketahui bernama Muhammad Ali Asgar (30), warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Muhammad Ali Asgar kini terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga: Sosok Suhendra Hadikuntono, Tokoh Perdamaian yang Disebut-sebut Layak Gantikan Posisi Moeldoko

Pria yang sehari-hari berjualan buah ini menjadi tersangka kasus pembunungan Halimatulsadiah (29), istrinya sendiri.

Asgar pun telah mengakui perbuatannya di hadapan wartawan dan polisi.

Dia menusuk leher istrinya menggunakan pisau sampai tewas, Sabtu (17/4/2021), 01.00 Wita, dini hari.

Atas perbuatannya, Asgar meminta maaf kepada semua keluarga.

Dia mengaku benar-benar tidak sengaja melakukan itu.

”Saya tidak punya rencana membunuh istri sendiri, demi Allah tidak ada niat,” katanya lagi, di markas Polresta Mataram, Senin (19/4/2021).

Meski telah meminta maaf, kepolisian tetap memproses kasus tersebut.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi: Akan Segera Mengeluarkan DPO

Antara lain, satu pisau dapur dengan panjang 15 centimeter (cm).

Selembar baju kaos warna biru muda bertuliskan bombbogie, terdapat noda darah.

Satu unit pickup Daihatsu DR 8410 DC beserta kuncinya. Mobil ini mereka pakai berjualan buah setiap hari.

Mobil ini pula yang dipakai tersangka membawa jasad istrinya sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Halaman
123