Pacar Pilih Perempuan Lain yang juga Dihamili
Ternyata pacarnya yang sudah dipacari selama 3 tahun itu memilih perempuan lain yang ternyata diketahui sama hamil sebelum nikah.
Pelaku pun berencana melahirkan anak di luar pernikahannya itu, namun naas seusai melahirkan sendiri di kamar mandi kosnya bayinya tak bernapas.
Petugas Satreskrim pun akhirnya menangkap dan menahan kedua pelaku buang bayi dimakan anjing yakni sepasang kekasih yang prianya berstatus seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi wilayah Kabupaten Ciamis.
Pelaku bingung bayi meninggal saat lahir
Diberitakan sebelumnya, RA (21), seorang buruh perempuan muda asal Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, tega membuang bayi hasil hubungan tanpa pernikahan bersama pacarnya sampai dimakan anjing.
Dirinya selama ini tinggal di sebuah kosan dekat tempat kerjanya sebagai buruh sebuah pabrik di kawasan Sambong, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
"Iya, kita berhasil mengungkap kasus adanya mayat bayi yang digigit anjing sampai kedua bagian kakinya hilang di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Kita sudah amankan pelaku yakni ibunya sekaligus tersangka kasus ini dengan pacarnya yang baru berusia 23 tahun," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Septiawan Adi Prihartono, kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/4/2021).
Selama ini pelaku perempuan adalah gadis belia yang bekerja sebagai buruh pabrik dan pacarnya berinisial DVD (23) selama ini berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi wilayah Kabupaten Ciamis.
Mereka mengaku telah berpacaran selama 3 tahun lebih dan pelaku perempuan hamil hasil pacaran pergaulan bebas.
"Sesuai keterangan pelaku, proses kelahirannya dilakukan sendiri di kamar mandi kosnya sepekan lalu. Korban kala itu kebingungan karena bayinya saat diperiksa sudah tak bernapas tak lama setelah dilahirkan," tambah Adi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penemuan Mayat Bayi Dimakan Anjing, Hasil Hubungan Gelap, Pacar Tak Bertanggungjawab"