"Itu pelajaran bisa dipetik kasus itu," capnya.
Ia pun menilai jika melihat dari aspek teori menarik apakah tuntutan jaksa sama yang diberikan hakim, kalau tidak dan hakim memutus berbeda dari tuntutan maka akan menimbulkan pembelajaran lain.
"Intinya pengedar dan pelaku narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan segogyanya siapaun itu tidak melakukan lagi kedepan," tuturnya.
Ditambahkan Febrian, hakim memberikan hukum berat tersebut disinyalir bisa dari sosok Doni sebelumnya merupakan wakil rakyat, ataupun perbuatan pidana yang dilakukan berulang.
"Kalau melihat sisi beratnya, mungkin ia anggota dewan yang reperesentasi wakil rakyat. Serta kegiatan berulang dan jenis besaran narkoba serta termasuk pelaku pengedarnya," tandasnya. (*)
Berita terkait kasus narkoba
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul "INI MERAMPAS Hidup Kami" Mantan Anggota Dewan Divonis Mati: Cari Keadilan di Tingkat Banding