"Saya kenal dengan korban baru tahun lalu, kurang lebih tiga bulan lah."
ES menyebut kepala korban sempat terbentur batu saat didorongnya ke dalam waduk.
Akibatnya, korban mengalami patah tulang leher hingga tewas tenggelam di dalam waduk.
"Saat korban saya dorong pakai tangan sampai tercebur ke waduk," jelasnya.
Setelah membunuh korban, ES tak panik.
Ia dengan tenang meninggalkan lokasi kejadian dan kembali melanjutkan pesta mirasnya.
"Saya balik lagi ke tempat kami minum minuman keras di tengah sawah dekat waduk sana," ujar ES.
Akibat perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunSolo.com dengan judul 5 Fakta Pembunuhan Sartikawati di Sragen, Pelaku Berdarah Dingin, dan BREAKING NEWS : Polisi Ungkap Pembunuh Sartikawati, Wanita Sragen yang Jasadnya Ditemukan di Waduk