Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, semua berawal pada Sabtu (10/4/2021).
Awalnya tersangka bersama korban dan rekan-rekan korban berpesta miras bersama di sekitar area Waduk Kembangan.
"Tersangka tidak lain adalah rekan korban," ungkap Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Kakek di Karanganyar Hajar Wajah Cucu Pakai Cangkul, Warga: Ketika Saya Tanya, Itu Bentuk Bela Diri
Ketika pesta miras terjadi, Sartikawati dan seorang teman wanitanya sempat cekcok satu sama lain.
Setelah cekcok terjadi, Sartikawati pindah ke tempat lain di dekat Waduk Kembangan.
Tak lama kemudian, tersangka menyusul ke arah Sartikawati.
"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ungkap AKPB Yuswanto.
Korban sempat menolak ajakan pelaku tetapi pelaku kembali mengajak ditambah ancaman akan mendorong korban ke waduk.
"Lantaran tawaran itu ditolak, akhirnya pelaku mendorong ke waduk hingga tewas," ujar AKBP Yuswanto.
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, korban tenggelam karena tak bisa berenang akibat pengaruh miras.
"Sehingga korban saat tenggelam tidak bisa menyelamatkan diri," imbuhnya.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pedagang bernama Sutarman (46).
Sutarman menemukan jasad korban ketika ia hendak membuka warung miliknya yang berada tak jauh dari TKP, pada Minggu (11/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
Di tengah persiapan membuka warung, Sutarman melihat hal yang aneh di waduk.
"Saat melihat ke arah waduk, saksi melihat seperti ada tubuh manusia yang mengapung," ungkap Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, kepada TribunSolo.com, Minggu (11/4/2021).