TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi diadukan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh pihak sesama pengacara Hotma Sitompul.
Aduan tersebut dibuat lantaran Hotman Paris dianggap telah memprovokasi soal kisruh rumah tangga kliennya, Desiree Tarigan.
Diketahui, hubungan suami istri Hotma Sitompul dengan Desiree Tarigan kini sedang di ujung tanduk.
Baca juga: Cibir Hotma Sitompul yang Singgung Uang Nafkah untuk Desiree Tarigan, Hotman Paris: Itu Masih Kecil
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombin dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/4/2021).
Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).
Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.
Di mana sederet ucapan dinilai telah melanggar kode etik sebagai seorang pengacara.
"Apa yang kami adukan, adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing.
Sebelumnya pihak Hotma Sitompul telah menyampaikan peringatan bagi pengacara 61 tahun itu.
Kala itu dalam konferensi pers mereka, Hotman Paris diingatkan untuk tidak memojokkan kliennya.
Dianggap tidak diindahkan, kuasa hukum suami Desiree pun langsung memasukkan aduan.
Partahi Sihombing menerangkan pihaknya tidak main-main dan tetap memenuhi janji.
"Pada tanggal 31 Maret kami sudah sampaikan peringatan-peringatan kepada Hotman Paris."
"Untuk tidak mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelekkan, mengolok-olok, provokasi dan menjadi konsumsi publik," tuturnya.
Baca juga: Hotma Sitompul Ingin Tempuh Jalan Damai dengan Desiree Tarigan, Syaratnya Tinggalkan Hotman Paris?
Setelah membuat aduan, kini Partahi Sihombing memasrahkan kepada pihak Komisi Pengawas Advokat.