"Oh kasus itu (perselingkuhan) itu sudah ditangani di Polres Pulau Buru," kata Guntur kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu (10/2021).
Ia pun meminta agar kasus itu langsung dikonfirmasi ke Kapolres Pulau Buru.
"Nanti ditanyakan penanganannya ke Kapolres, saya lagi di Papua," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusuma Wiatmijaya yang dihubungi Kompas.com berulang kali tidak merespon.
Saat dikonfirmasi terpisah, Paur Subag Humas Polres Pulau Buru, Aipda Jamaludin membenarkan kasus perselingkuhan antara Briptu MM dan dokter TNP.
Baca juga: Detik-detik Oknum Polwan Digerebek Suami Sedang Berduaan dengan Polisi di Hotel, Diduga Selingkuh
Ia menjelaskan Polres Buru hanya menangani kasus terkait pidana umum.
Sedangkan untuk kasus yang berkaitan dengan anggota Brimob ditangani oleh Propam Polda Maluku.
"Iya itu soal perzinahan kasusnya sekarang sudah ditangani," kata Kamaludin.
"Untuk pidana umumnya itu ditangani di Polres lalu karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam kita tangani pidana umum saja," jelasnya.
Menurutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada hari yang sama saat penggebrekan.
Namun sudah hamir sepekan, Briptu MM dan dokter TNP masih belum dimintai keterangan.
"Pas pada tanggal 4 itu dilaporkan ke Polres. Tapi saat ini kita belum minta keterangan baik dari Briptu MM maupun dari TNP," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Anggota Brimob Tepergok Mertua Selingkuh dengan Dokter Istri Polisi, Sempat Bekap Mulut Mertuanya."
Berita lainnya terkait perselingkuhan