TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil membongkar fakta di balik kasus tewasnya seorang wanita berinisial LI (53) di Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, LI tewas seusai dibakar hidup-hidup oleh sang mantan suami, JD (58).
Kapolsek Klapanunggal, AKP Fadli Amri menyebut JD mendatangi rumah korban pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Pria Bakar Mantan Istri lalu Berusaha Bunuh Diri, Tulis Surat: Ingin Mati Bersama dan Tak Berpisah
Baca juga: Sempat Dibuatkan Kopi, Pria Ini Tega Bakar Hidup-hidup Mantan Istri Disaksikan Bocah 10 Tahun
Kedatangan pelaku ke rumah korban pun diketahui oleh kakak LI, Elis.
Tak lama berselang, Elis sudah mendapati adiknya terbakar hidup-hidup.
Mengetahui kejadian itu, Elis langsung meminta pertolongan tetangga, Feli (34).
Akhirnya, api yang melalap tubuh LI berhasil dipadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
"Kemudian langsung membawa korban Lulu Ilmanun ke Klinik Graha Medika Cileungsi," ujar Fadli, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Jumat (9/4/2021).
"Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, Saudari Lulu mengalami luka bakar mencapai kurang lebih 40 persen."
Setelah membakar sang mantan istri, JD berupaya bunuh diri dengan membakar dirinya sendiri.
Namun, upaya JD itu gagal.
Ia hanya mengalami luka bakar ringan dan kini tengah dirawat di rumah sakit.
"Setelah aksi pembakaran terhadap mantan istrinya, pelaku JD mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar dirinya sendiri dan mengalami luka bakar kurang lebih mencapai 30 persen."
"Sampai saat ini masih dalam perawatan."
Disaksikan Bocah 10 Tahun