Terkini Daerah

Jadi Duduk Dadakan, Pria Ini 10 Kali Cabuli Teman Anaknya seusai Pasang Susuk hingga Beri Minyak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria asal Kendal FM alias Bayu alias Wongso mencabuli pelajar di bawah umur dengan kedok dukun yang hendak meruwat, Rabu (7/4/2021).

Korban sempat menolak permintaan tersangka.

Namun, tersangka justru mengancam akan menyantetnya jika korban tak mau dirudapaksa.

Kepada polisi, Bayu kemudian membeberkan sejumlah barang yang digunakannya untuk meyakinkan korban.

Tersangka menggunakan keris, minyak, batu akik, hingga kalung.

Setelah itu, korban diminta tiduran untuk memudahkannya melakukan ritual.

"Disuruh tiduran, setelah itu dikatakan akan diruwat ataupun diberikan yang menarik-menarik," jelas Raphael.

"Tetapi ternyata di situ dilakukan asusila atau pencabulan yang dilakukan oleh Saudara Wongso," lanjut dia.

Pria berstatus duda itu mulanya hanya merasa tertarik pada korban.

Hingga akhirnya, ia nekat berbuat asusila di rumah praktek perdukunannya.

"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau," sambungnya.

Bayu mengaku tak pernah memaksa korban menuruti permintaannya.

Ia berkali-kali mencabuli korban dengan dalih meminta remaja itu rutin mendatanginya untuk ritual sembari mengancam akan menyantetnya.

Korban akhirnya lapor ke polisi.

"Tidak ada paksaan. Awalnya tidak mau, tetapi akhirnya mau," jelas Bayu.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJateng.com dengan judul Bayu Dukun Cabul Kendal Setubuhi Gadis Teman Anaknya hingga 10 Kali, Jika Menolak Akan Disantet