Pertama permintaan maaf itu disampaikan pada masyarakat Purworejo.
Kemudian permintaan maaf dilanjutkan pada pihak Kepolisian Polres Purworejo.
Baca juga: Viral Video Mempelai Pria Babak Belur Tanpa Baju Pengantin di Pelaminan, Ternyata Ini yang Terjadi
Kiranti Dwi juga mengatakan dirinya telah menghapus video aksi ugal-ugalannya tersebut.
Ia lantas meminta agar siapapun tak ada yang meniru perbuatannya.
Wanita asal Purworejo itu juga berjanji tidak akan mengulangi aksi ugal-ugalan itu.
Tak lupa, Kiranti Dwi juga mengucapkan rasa terima kasihnya pada pihak kepolisian.
Aksi Kiranti diketahui dilakukannya di Jalan Gajah Mada Purworejo pada Rabu 31 Maret 2021 lalu.
Atas aksi yang dilakukannya, karyawati tersebut dikenai sanksi tilang sesuai Pasal 283 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)
Berita terkait Viral Medsos lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menantang Maut, Pengendara Motor Wanita Ini Nyaris Tabrak Truk