Terkini Daerah

Tangan 10 Siswa Disulut Korek Api oleh Guru dan Kepala Sekolah, Berawal dari Uang Rp 12.500 Hilang

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang guru berinial SMu (24) dan kepala sekolah berinisial SMa (45) yang bertugas di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.

Kasus akhirnya selesai sampai di situ dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya.(*)