TRIBUNWOW.COM - Artis Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih tersangkut kasus harta gono-gini setelah keduanya bercerai.
Kini, Atalarik Syach berhasil memenangkan sidang gono gini dengan Tsania Marwa.
Sidang harta gono gini Atalarik dan Tsania digelar pada Rabu (31/3/2021) di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
Baca juga: Berseteru soal Harta Gono-gini, Atalarik Syah Disebut Minta Tsania Marwa Kembalikan Jam Tangan
Kuasa hukum Atalarik Syach, Raaf Sanja Halatta menegaskan bahwa kliennya menang atas gugatan harta gono gini.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (5/4/2021).
Diketahui, kisruh rumah tangga Atalarik Syach ini sudah bergulir selama satu tahun dan dianggap sangat melelahkan.
Pihak Atalarik yang diwakili kuasa hukumnya mengucap syukur akhirnya kasus tersebut selesai.
Baca juga: Tsania Marwa Laporkan Atalarik Syach atas Tudingan Penggelapan: Harta Pribadi Enggak Dikembalikan
"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono gini ini antara Atalarik Syach dengan Tsania Marwa telah selesai," kata Raaf Sanja.
"Di mana putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021, secara e-litigasi atau e-court."
"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach."
"Di mana kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik Syach dan tim kuasa hukum," tuturnya.
Dalam perkara itu, majelis hakim hanya menetapkan dua macam harta bersama yang dimiliki Tsania dan Atalarik selama masih berstatus suami istri.
Baca juga: Ingin Akhiri Perselisihan dengan Atalarik Syach, Tsania Marwa: Tak Ada Niatan Nyulik, Jangan Takut
Harta bersama yang dimiliki oleh keduanya adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan satu set meja perlengkapan.
"Keputusannya hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa."
"Satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan, hanya itu saja," jelas Raaf Sanja.