Terkini Nasional

Tuai Polemik, Telegram yang Larang Media Tampilkan Kekerasan dan Arogansi Polisi Dicabut Kapolri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers. Kapolri akhirnya mencabut Surat Telegram (ST) yang di antaranya berisi melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian.

Politikus Partai Golkar itu juga mempertanyakan, apakah telegram tersebut hanya berlaku bagi internal kepolisian atau berlaku juga bagi media.

Menurutnya, selama ini larangan menyiarkan gambar-gambar yang brutal untuk menghindari penyebaran berita bohong di masyarakat.

Namun kalau media, dilarang untuk menyiarkan gambar-gambar kekerasan oleh aparat, bakal memunculkan polemik.

"Saya pikir kita tidak boleh mengkebiri hak-hak dari pada rekan jurnalis. Oleh karena itu sekali lagi kami akan mengklarifikasi dulu kepada Pak kapolri nanti pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III atau kalau sempat nanti saya telepon, saya akan menanyakan kira-kira maksudnya apa," ucap Adies. (*)

Baca berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tampilkan Arogansi Polisi