TRIBUNWOW.COM - Total empat terduga teroris yang diamankan oleh Tim Densus 88 mengaku merupakan simpatisan dari organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang saat ini telah dibubarkan.
Keempat terduga teroris itu ditangkap setelah teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) lalu.
Menanggapi hal ini, kubu mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab justru menilai ada yang berupaya mengadu domba umat Islam.
Baca juga: Sekelompok Orang Tuding Kasus Terorisme Rekayasa, Polri: Sengaja Membuat Masyarakat Jadi Bingung
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq, Novel Bamukmin dalam acara Kabar Petang tvOne, Senin (5/4/2021).
Novel mulanya menegaskan bahwa dirinya mengutuk keras tindakan terorisme.
"Itu tindakan pengecut, tidak mungkin dilakukan oleh kita," kata dia.
"Kita kalau mau memang ada instruksi perang, ya kita hadapi harus hadap-hadapan, enggak mungkin melakukan cara-cara pengecut, apalagi di tempat-tempat yang memang bersinggungan dengan ibadah," sambungnya.
Menurut Novel, ada yang menggunakan cara komunis untuk mengadu domba umat Islam.
"Ini cara-cara PKI mengadu domba umat Islam, mengadu umat Islam dengan agama lain," kata dia.
Novel lalu menegaskan bahwa di dalam FPI para anggotanya sangat dilarang menggunakan senjata tajam.
Ia menyebut, tidak mungkin ada anggota FPI yang menggunakan senjata bahan peledak atau bom.
Novel memastikan jika orang yang menggunakan senjata melakukan terorisme bukanlah bagian dari pengikut Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Sangat dilarang dan bukan dari pada anggota FPI, bukan juga pengikut dari pada Habib Rizieq," tegas Novel.
"Kami mengutuk atas tindakan-tindakan biadap seperti itu yang mengatasnamakan FPI," sambungnya.
Baca juga: Rocky Gerung Prihatin Muncul Opini Serangan di Mabes Polri Hanya Skenario: Jadi Buruk