Isu Kudeta Partai Demokrat

Respons Desakan agar Moeldoko Mundur dari KSP, Refly Harun: Harusnya dari Awal, Bukan setelah Kalah

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun buka suara soal banyaknya desakan agar Moeldoko mundur dari jabatan kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal desakan agar Moeldoko mundur dari jabatan kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Dilansir TribunWow.com, Refly menganggap Moeldoko seharusnya mundur dari kepala KSP sejak awal.

Hal itu terkait dengan Moeldoko yang terlibat dalam upaya pendongkelan Partai Demokrat.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara terkait kekisruhan dua kubu dalam badan partai Demokrat, Minggu (28/3/2021). (Istimewa)

Baca juga: Habiskan Waktu dengan Istri, Moeldoko Unggah Aktivitasnya Pasca Kalah dari Kubu AHY

Baca juga: Alasan Razman Arif Pilih Hengkang dari Demokrat Kubu Moeldoko, Sebut Nazaruddin Hanya Jadi Beban

Dalam kanal YouTube tvOneNews, Minggu (4/4/2021), Refly mulanya menyinggung kekalahan Partai Demokrat kubu Moeldoko di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna Laoly menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara.

Karena itu, menurut Refly, Moeldoko seharusnya mundur sebelum terlibat dalam pendongkelan Partai Demokrat.

"Kalau dari etika politik, etika pemerintahan, harusnya mundur dari awal," ujar Refly.

"Bukan setelah kalah, tapi ketika mau merebut partai orang lain, karena dari segi etika politik kan bermasalah."

Baca juga: Curhat Yasonna Laoly seusai Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Ngaku Sangat Dongkol pada Kubu AHY

Baca juga: Tegaskan Pemerintah akan Bongkar Jaringan Kelompok Teroris, Moeldoko: Tak Ada Tempat untuk Sembunyi

Terkait keputusan Yasonna Laoly, Refly bahkan mengaku tak terkejut.

Pasalnya, Refly sejak awal sudah yakin Partai Demokrat kubu Moeldoko akhirnya akan ditolak pemerintah.

"Saya sendiri tidak terlalu kaget dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)," jelas Refly.

"Kita harus membedakan hukum yang berlaku sekarang dan hukum yang belaku akan datang."

Refly menambahkan, KLB Partai Demokrat di Deliserdang tak mungkin dianggap sah.

Ia pun menyebut sejumlah hal yang luput dari KLB kubu Moeldoko itu.

"Kalau kita bicara hukum yang berlaku sekarang maka sevara teoritis tidak mungkin KLB itu sah."

"Karena syarat KLB kan tidak mungkin dipenuhi, misalnya diselanggarakan DPP dan harus dengan persetujuan ketua majelis tinggi," tukasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-0.27:

Yasonna Laoly: Dongkol Banget sama Kubu AHY

Dalam kesempatan lain, sebelumnya Yasonna Laoly meluapkan kejengkelannya pada Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dilansir TribunWow.com, Yasonna mengaku dongkol pada kubu AHY karena sebelumnya melayangkan tudingan pada pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserang, Sumatera Utara.

Dengan keputusan tersebut, posisi Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB pun dianggap tak sah oleh pemerintah.

"Sejak awal saya kan sudah sampaikan, pada saat Pak SBY atau sebelumnya Andi Arief dan orang-orangnya termasuk AHY," ucap Yasonna, dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (1/4/2021).

"Bahkan AHY sebagai ketua umum Demokrat mengirim surat ke Istana."

Yasonna langsung mengaku dongkol pada kubu AHY.

Menurut dia, kubu AHY terus menyerang dan menuduh pemerintah terlibat dalam upaya pendongkelan Partai Demokrat.

"Kita tuh sebenarnya udah dongkol banget," ujar Yasonna.

"Saya dicatut nama saya, dia bilang 'Ada pertemuan menteri hukum dan HAM, dengan Moeldoko'."

"Ya ada pertemuan, kalau kita di Istana pasti ketemu tapi kita tidak pernah berbicara soal itu."

Baca juga: Sindiran Politisi untuk Moeldoko seusai Pemerintah Tolak Demokrat Versi KLB: Ketum Abal-abal Insaf

Baca juga: KLB Deli Serdang Ditolak, Demokrat Kini Ajak Moeldoko Gabung Resmi: Kalau Mau Jadi Cagub DKI

Yasonna menegaskan, pihaknya netral dalam menyelesaikan masalah ini.

Hingga akhirnya pemerintah menolak Partai Demokrat yang diketuai oleh Moeldoko, sang kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

"Saya sudah bilang katakan kami akan bertindak seusai ketentuan perundang-undangan dan AD/ART partai politik," jelasnya.

"Karena dua yang harus dirujuk dalam penyelesaian partai politik, pendaftaran kepengurusan partai politi, perubahan anggaran dasar."

"Harus merujuk Undang-undang Partai Politik, UU No 2 2008 dan UU No 2 2011, yang merujuk anggaran dasar, anggaran rumah tangga partai politik."

Ia lantas kembali mengungkit tudingan yang dilayangkan kubu AHY pada pemerintah.

Meski akhirnya menolak kubu Moeldoko, Yasonna mengakui sebenarnya lebih kesal pada kubu AHY.

"Saya katakan kami akan konsisten, tapi jangan dong belum-belum, bahkan belum ada KLB sudah ribut menuding kita," ujar Yasonna.

"Sebenarnya dari sisi gondoknya kita lebih gondok ke kubu AHY."

"Tudingan yang tidak beralasan dan lain-lain, tapi udahlah kita mau tunjukkan kita netral dalam soal itu," sambungnya menyudahi. (TribunWow.com/Tami)

Baca artikel lain terkait