TRIBUNWOW.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas semua bentuk aksi terorisme.
Apalagi, belakangan aksi terorisme bertubi-tubi terjadi Indonesia.
Seperti ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar hingga penyerangan di Mabes Polri Jakarta.
Pelaku berinisial L berusia 26 tahun dan istrinya, YSR, melakukan teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi.
Baca juga: Analisis Ahli Psikologi Forensik soal Aksi Teror di Mabes Polri, Nekat atau Terencana?
Kemudian, perempuan berinisial ZA menjadi pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ZA diketahui berusia 25 tahun.
Pelaku bom bunuh diri di Makassar diduga merupakan jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke Negara Islam di Irak dan Suriah atau Islamis State of Iraq and Suriah (ISIS).
Sementara, pelaku teror di Mabes Polri diduga pendukung ISIS. Dugaan itu berasal dari hasil pendalaman polisi yang menemukan unggahan bendera ISIS di akun Instagram milik pelaku.
Setelah dua peristiwa tersebut, Densus 88 juga langsung bertindak dengan menangkap beberapa terduga teroris di beberapa daerah.
Baca juga: Eks Napi Terorisme Ngaku Heran ZA Nekat Serang Mabes Polri Cuma Pakai Senapan Angin: Stres atau Apa?
Baca juga: Perkataan Terakhir ZA sebelum Serang Mabes Polri dan Tewas Ditembak: Ma, Zakiah Keluar Sebentar
Moeldoko juga memastikan bahwa pemerintah akan membongkar jaringan kelompok yang berada di balik sejumlah peristiwa teror belakangan ini.
Ia menuturkan, upaya penegakan hukum akan dilaksanakan dengan tegas, adil dan efektif.
"Pemerintah telah memiliki perangkat hukum dan strategi yang lengkap untuk membongkar sel teror hingga ke akar-akarnya, termasuk melalui pendekatan hard approach," ujar Moeldoko, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2021).
"Jadi, tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aksi terorisme di Indonesia, seluruhnya akan dibongkar," ucapnya.
Sebagaimana telah ditegaskan Presiden Joko Widodo, terorisme tidak memiliki tempat di Indonesia.
Sehingga, Presiden telah memerintahkan Kapolri, Panglima TNI dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk berkoordinasi serta meningkatkan kewaspadaan.
Baca juga: Fakta Terduga Teroris Serang Mabes Polri: Berideologi Radikal ISIS hingga Tulis Surat Wasiat
Mantan panglima TNI itu pun mengingatkan bahwa ancaman terorisme nyata dan berbahaya.