TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi tuduhan yang dilontarkan terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (4/4/2021).
Sebelumnya pegiat media sosial Denny Siregar membuat tuduhan Munarman hendak mengebom sidang terdakwa Rizieq Shihab.
Baca juga: Heboh Bungkusan Mencurigakan Bertuliskan FPI Munarman Diamankan Gegana, Lihat Penampakannya
Saat diklarifikasi, Munarman enggan menanggapi karena tuduhan Denny Siregar dianggap tidak berdasar.
Selain itu Refly Harun menilai tuduhan Denny Siregar sangat serius dan tidak bisa sembarang dilontarkan masyarakat sipil.
Ia mengaku terkejut mendengar tuduhan itu.
"Saya terus terang speechless, kenapa? Kita harus pahami bahwa kita bicara yang namanya law enforcement, penegakan hukum," komentar Refly Harun.
Refly menjelaskan tuduhan semacam itu hanya dapat diberikan oleh penegak hukum
"Tidak bisa orang menuduh sembarangan, apalagi yang menuduh bukan penegak hukum," jelasnya.
"Jadi sebenarnya kalau kita kaitkan apa yang disampaikan Denny Siregar ini sudah pasti ini tuduhan yang sangat-sangat serius kepada Munarman," tegas pengamat hukum ini.
Meskipun tuduhan itu benar, Refly menjelaskan, seorang penegak hukum sekalipun tidak boleh sembarang menyampaikan tudingan.
Baca juga: Sampai Dilerai Hakim, Munarman Bentak Jaksa yang Interupsi saat Sidang Rizieq Shihab: Saudara Diam
Diketahui tudingan Denny bahkan dimuat di website pribadinya.
Refly menilai tuduhan Denny Siregar bisa menjadi framing buruk bagi Munarman.
"Kalaupun misalnya Munarman betul-betul melakukan hal tersebut, tidak berarti kemudian masyarakat sipil non-aparat memiliki legitimasi untuk kemudian menyuruh aparat menangkap, kemudian melakukan framing, dan lain sebagainya," papar Refly.
"Apalagi kalau tidak. Iya saja tidak boleh," terangnya.
Refly menjelaskan jika ada kecurigaan semacam itu harus diserahkan ke aparat penegak hukum.
Selanjutnya ia menyoroti latar belakang Denny Siregar sebagai pegiat media sosial.
Ia mempertanyakan dasar ilmu yang digunakan sehingga mampu memberi tuduhan.
"Kalau kapasitasnya sebagai pengamat, ya pengamat apa dulu? Kita harus membedakan antara mereka yang memiliki basis akademik yang melakukan pengamatan berdasarkan ilmu pengetahuan dengan mereka yang berkomentar hanya karena mendapatkan bocoran informasi dari pihak sana-sini, atau digunakan sebagai alat untuk propaganda juga," ungkit Refly.
Lihat videonya mulai menit ke-9.30:
Heboh Benda Mencurigakan Bertuliskan FPI Munarman
Sebuah benda mencurigakan berbentuk bungkusan plastik berwarna hitam menghebohkan warga Grogol, Limo, Kota Depok, Jawa Barat Minggu (4/4/2021).
Dilansir TribunWow.com dari TribunJakarta.com, benda tersebut dibungkus plastik berwarna hitam dan diikat tali yang juga berwarna hitam.
Benda yang tidak diketahui asal-muasalnya itu juga diberi bungkusan lembaran berwarna putih.
Baca juga: Fakta Terduga Teroris Bambang Setiono Tuntut HRS Bebas, Akui Simpatisan hingga Ancam Ledakkan Bom
Di atasnya tertulis dengan spidol, FPI Munarman.
Diketahui Munarman adalah mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat (ormas) yang kini sudah bubar.
Walaupun begitu, belum diketahui kaitan Munarman dengan penemuan benda mencurigakan ini.
Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian dari Polres Metro Depok bersiaga di lokasi.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi turut hadir di lokasi tersebut.
Garis pengaman kuning segera dipasang di sekitar benda mencurigakan itu dalam radius sekitar 1 meter.
Tim Gegana juga dikerahkan untuk menangani keberadaan bungkusan itu.
Pada Minggu pukul 22.50 WIB warga berbondong-bondong melihat lokasi kejadian.
Baca juga: Munarman Protes sampai Beranjak dari Kursi, Rizieq Shihab Desak Minta Datang ke Sidang: Saya Sehat
Menurut Kapolres Metro Depok, benda itu berisi kaleng yang dibungkus dengan kertas.
Walaupun begitu, belum dapat diketahui isi kaleng besi tersebut karena masih diselidiki.
"Masih diteliti gegana, saya enggak bisa memastikan itu," kata Imran Edwin.
Terlihat barang yang dibungkus itu menyerupai magazine laras panjang beserta beberapa butir peluru.
Gegana lalu mengeluarkan peluru dari dalam magazine.
Dikutip dari Kompas.tv, Imran mengungkapkan kronologi penemuan bungkusan itu.
"Pukul 20.00 lewat sedikit tadi, ditemukan barang mencurigakan persis di belakang warung," kata Imran Edwin.
Awalnya benda itu ditemukan pemilik warung yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Gegana akhirnya berhasil mengevakuasi benda mencurigakan dengan tulisan FPI Munarman tersebut. (TribunWow.com/Brigitta)
Baca berita terkait Munarman lainnya