Yusri menjelaskan, polisi langsung membentuk tim setelah aksi MFA viral di media sosial.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan, Jakarta Selatan," ungkap Kombes Yusri Yunus.
Tim pun segera bergerak dan mengejar ke kediamannya namun pelaku MFA tidak berada di rumahnya.
"Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orangtuanya kita ketahui posisinya," ucap Kombes Yusri Yunus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol Jadi Tersangka dan Ditahan