Untuk menghitung besaran pajaknya, maka dikalikan dengan tarif PPh 21. Rp 50 juta x 5 persen = Rp 2.500.000
Rp 200 juta x 15 persen = Rp 30 juta Rp 250 juta x 25 persen = Rp 62,5 juta
Rp 262,45 miliar x 30 persen = Rp 78,73 miliar
Total = Rp 78,828 miliar.
Jadi, perkiraan total pajak yang dibayarkan dari penghasilan Atta menjadi Youtuber pertahunnya sebesar Rp 78,828 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Pajaknya Saja Tembus Rp 78 Miliar, Berapa Penghasilan Atta Halilintar, Calon Mantu Diva Krisdayanti yang Bakal Segera Persunting Aurel Hermansyah?
Berita lainnya terkait Atta Halilintar dan Aurel