Terkini Daerah

Sosok Bripka ARP, Oknum Polwan yang Digerebek Suami di Kamar Hotel karena Dugaan Perselingkuhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati menggrebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini.

TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok Bripka ARP, seorang anggota polisi yang digerebek suaminya yang juga seorang polisi saat berduaan bersama rekan kerjanya Aiptu MM, di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Bripka ARP merupakan polisi yang bertugas di Polsek Pati, Jawa Tengah.

Kabar penggerebekan dugaan perselingkungan Polwan dan polisi ini menjadi heboh lantaran rekaman videonya beredar di sejumlah grup Whatsapp warga.

Baca juga: Fakta Baru Oknum Polwan Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Rekan Kerja, Bagaimana Sanksinya?

Polres Pati telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan anggotanya.

Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno seperti ditulis Tribun Jateng

membenarkan bahwa Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Mapolres Pati.

Sementara, Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati Iptu Muhlishon mengatakan, penanganan kasus ini sudah berjalan di Polda Jawa Tengah.

"Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda," ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Selasa (30/3/2021).

Muhlishon mengatakan, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan itu di sebuah hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.

Dia memaparkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso.

Sementara istrinya, Bripka ARP, merupakan personel Satbinmas Polres Pati.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polwan Digerebek Suami Sedang Berduaan dengan Polisi di Hotel, Diduga Selingkuh

Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.

Terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah, Iptu Muhlishon enggan berkomentar.

"Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka," tandas dia.

Hebohkan Warga

Halaman
1234