Cerita Selebriti

Disebut Pihak Teddy Tak Punya Itikad Baik, Pengacara Rizky Febian: Ini Aset Iky Selesaikan Dulu

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Teddy Pardiyana (kiri) - Rizky Febian (kanan)

Ia hanya ingin meminta, hak anaknya sebesar Rp 500 juta diberikan oleh anak-anak Sule.

Selain itu, Teddy juga meminta agar Rizky Febian membiyayai umroh enam orang.

Menurut Teddy, hal itu sesuai dengan apa yang diamanatkan mendiang Lina Jubaedah.

"Pak Teddy meminta waktu itu agar diberikan pada Bintang, sebesar Rp 500 juta," kata Bahyuni Zaili dikutip TribunWow.com dari Intens Investigasi.

"Dan kemudian agar memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan enam orang."

"Waktu itu ditanyakan oleh Rizky siapa saja enam orang itu, tapi belum diberikan namanya oleh pihak Teddy," imbuhnya.

Kuasa hukum selebriti Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili, menegaskan fakta tentang upaya Teddy Pardiyana menagih harta yang bukan miliknya, diunggah Senin (21/12/2020). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Tolak Beri Rp 500 Juta ke Teddy, Rizky Febian: Kalau Ada Saksi Tahu Pesan Mamah, Kami Siap Umrahkan

Bahyuni menegaskan, Rizky Febian akan menuruti permintaan umroh tersebut bila Teddy bisa menghadirkan saksi.

Terkait warisan untuk Bintang, pihak anak-anak Sule juga akan memberikan asalkan dengan syarat, Teddy mengembalikan aset dan dokumen milik Lina.

"Tetapi sebelum haknya Bintang dan mengenai mengumrohkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina," kata Bahyuni.

"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset dan dokumen yang milik Rizky Febian dan milik almarhum itu dikembalikan," jelasnya.

Kemudian, Bahyuni membeberkan sederet aset dan dokumen atas nama Lina ataupun Rizky Febian yang diminta dikembalikan Teddy.

Bahyuni Zaili menyebutkan ada total 12 aset termasuk dokumen yang mesti dikembalikan

Berikut daftar aset yang disebutkan:

1. Sertfikat rumah dan ruko di Panyawangan, Jawa Barat.

2. Rumah kos 32 kamar.

Halaman
1234