Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Video Detik-detik Awal Ledakan Kilang Minyak Balongan, Api Mengecil sebelum Dentuman, Warga Kaget

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik kebakaran di kilang minyak RU VI milik PT Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) dini hari.

Bahan baku mentah yang diolah di kilang ini berasal dari minyak mentah Duri dan Minas dari Provinsi Riau.

Kilang ini terutama mengolah minyak mentah (crude oil) menjadi produk BBM, non-BBM, dan Petrokimia.

Produk-produk utama yang diolah adalah Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Solar, Pertamina DEX, Kerosene (minyak tanah), LPG, dan Propylene.

Baca juga: Terbangun Cium Bau Sangit, Warga Dekat Kilang Minyak Balongan Langsung Kabur: Pintu Saja Tak Dikunci

RU VI juga memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.

Diketahui kilang minyak ini sudah menerapkan teknologi unggulan sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Maka dari itu RU VI berkontribusi besar dalam hal memberi pemasukan bagi PT Pertamina dan negara.

Selain itu, RU VI Balongan memastikan suplai BBM di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat terpenuhi, mengingat kawasan tersebut merupakan sentra bisnis dan pemerintahan.

Disebutkan RU VI Balongan akan dikembangkan sehingga memiliki potensi bisnis besar dalam menerapkan teknologi baru, mengembangkan produk unggulan baru, sesuai standar internasional yang berbasis pada komitmen ramah lingkungan.

Berikut visi RU VI Balongan.

Menjadi Kilang Terkemuka di Asia tahun 2025

Berikut misi RU VI Balongan.

Mengolah crude dan naphtha untuk memproduksi BBM, BBK, residu, nonBBM, dan petkim secara tepat jumlah, mutu, waktu, dan berorientasi laba, serta berdaya saing tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Mengoperasikan kilang yang berteknologi maju dan terpadu secara aman, handal, efisien, dan berwawasan lingkungan.

Mengelola aset Refinery Unit VI secara professional yang didukung oleh sistem manajemen yang tangguh berdasarkan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan prinsip saling menguntungkan. (TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita terkait lainnya