Cerita Selebriti

Istri Bams Eks Samsons Bantah Isu Selingkuh dengan Hotma Sitompul, Pengacara: Siapa yang Untung?

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Mikhavita Wijaya, Philippus Siteppu membantah keras tudingan isu perselingkuhan kliennya dengan ayah Bams eks Samsons, Hotma Sitompul.

"Dan sejak saat itu tidak pernah ada komunikasi sama sekali secara langsung dengan Bapak Hotma Sitompoel."

Baca juga: Profil Hotma Sitompul, Suami Desiree Tarigan dan Ayah Sambung Bams Eks Samsons, Pengacara Terkenal

Poin berikutnya menyebutkan bahwa Desiree sendiri yang diduga telah meninggalkan rumah dengan sendirinya.

Hal itu tentu bertolak belakang dengan keterangan pers Desiree baru-baru ini.

Pihak Hotma mengaku tengah pungupayakan yang terbaik agar masalah tersebut bisa segera selesai.

Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak agar tidak memperkeruh suasana atau mengumbar-umbar isu miring yang beredar.

"Baru pada tanggal 24 Maret 2021, melalui surat yang dikirimkan oleh Kuasa Hukumnya, Ibu Desiree T. Sitompoel menyatakan akan kembali ke rumah pada hari ini."

"Maka sebagaimana telah kami sampaikan dalam Surat kami tertanggal 25 Maret 2021 kepada Kuasa Hukum Ibu Desiree T. Sitompoel, kami meminta kepada Ibu Desiree T. Sitompoel untuk menunda rencananya tersebut guna memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk terlebih dahulu membahas penyelesaian semua dan setiap permasalahan maupun kesalahpahaman yang ada secara menyeluruh sebelum kembali hidup bersama."

"Adapun terkait alasan maupun hal-hal lain yang terjadi setelah Ibu Desiree T. Sitompoel meninggalkan tempat tinggal bersama pada tanggal 7 Februari 2021, demi menjaga privasi dan harkat serta nama baik kedua belah pihak, dalam kesempatan ini Bapak Hotma Sitompoel, memutuskan untuk tidak menanggapinya," tulis pihak Hotma.

"Agar tidak memperkeruh suasana dalam rangka mencapai penyelesaian yang sebaik-baiknya bagi kedua belah pihak," tambahnya. (TribunWow.com/Rilo)

Berita lain terkait Bams dan Hotma Sitompul