TRIBUNWOW.COM - Kericuhan sempat terjadi saat sidang terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan Kompas TV, Selasa (23/3/2021).
Diketahui 1.788 personel kepolisian berjaga di sekitar area pengadilan untuk menertibkan situasi.
Baca juga: Rocky Gerung soal Sidang Rizieq Shihab, Ungkit Kerumunan Jokowi di NTT hingga Sebut Pengadilan Sesat
Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab hadir di PN Jakarta Timur untuk menunjukkan dukungan mereka.
Beberapa di antaranya berusaha masuk ke ruang sidang, tetapi dilarang karena jumlah penonton sidang dibatasi sesuai protokol kesehatan.
Di antara para simpatisan tersebut ada dua orang ibu-ibu yang berusaha masuk.
Mereka mengabaikan barikade aparat keamanan yang berjajar menertibkan massa.
Terlihat sempat terjadi adu mulut antara seorang wanita berkerudung hitam dan berkerudung coklat dengan petugas kepolisian, termasuk beberapa polwan.
Adu mulut sempat terjadi, bahkan wanita berkerudung coklat berteriak histeris.
Sementara itu wanita berkerudung hitam mulai mengaku dirinya pengacara terdakwa.
"Saya pengacara! Saya kuasa hukum! Saya pengacara!," bentaknya kepada polwan yang berjaga.
Ia membentak-bentak aparat yang mengadangnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Terus Buat Gaduh dan Tak Hormati Sidang, Komisi Yudisial: Bisa Dihukum atau Denda
Ia tidak terima dihalangi masuk, kemudian marah-marah sambil menunjuk aparat.
Aparat mencoba menenangkan wanita tersebut.
"Saya pengacara! Keterlaluan kalian. Polisi apa ini?," serunya dengan nada tinggi.
Wanita yang tidak diketahui namanya ini terus marah-marah di hadapan petugas.
"Kalian polisi atau siapa? Mewakili siapa?," bentaknya.
Diketahui jumlah penonton yang diizinkan hadir dalam ruang sidang sudah memenuhi kuota, sehingga pendukung terdakwa lainnya harus menunggu di luar gedung.
Wanita yang membuat kegaduhan itu juga terlihat melepas maskernya.
"Sudah selesai ya, Bu," kata seorang aparat mencoba memberi pengertian.
"Maskernya tolong dipakai, Bu," imbau petugas lain.
Ibu tersebut masih geram dan menuduh petugas mendorong dirinya.
"Sudah jangan pukul lagi! Orang didorong-dorong. Sudah cukup! Sudah!," bentak dia.
"Kalian ini siapa sebenarnya?," tanya dia.
Diketahui dalam sidang tersebut Rizieq kembali menolak eksepsi dibacakan secara virtual.
Terdakwa menghadiri sidang melalui sambungan Zoom di Dittipidum Bareskrim Polri, sementara pengadilan digelar di PN Jakarta Timur.
Rizieq mendesak supaya dirinya dihadirkan di ruang sidang.
Akhirnya pihak kuasa hukum meminta hakim menunda sidang dan menjadwalkannya ke hari lain.
Lihat videonya mulai dari awal:
Isi Eksepsi Rizieq yang Tak Sempat Dibacakan
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut ada pembelaaan diri (eksepsi) terdakwa Rizieq Shihab yang tidak dibacakan dalam sidang pada Jumat (19/3/2021) lalu.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (20/3/2021).
Diketahui eksepsi itu tidak sempat dibacakan karena Rizieq menolak menghadiri sidang secara virtual.
Baca juga: Isi Video Hoaks Jaksa Terima Suap Rp1,5 Miliar di Sidang Rizieq Shihab, Dikaitkan dengan Pengacara
Majelis Hakim kemudian memberikan waktu kepada terdakwa kasus kerumunan itu untuk berpikir dan merenung sebelum melanjutkan sidang pada Selasa, 23 Maret 2021.
Refly Harun lalu membacakan eksepsi sebanyak 66 halaman yang tidak sempat dibacakan terdakwa.
Eksepsi itu berjudul Mengetuk Pintu Langit: Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan.
Mulanya, terdakwa banyak mengutip ayat Alquran dan hadis untuk mengutuk kebencian yang diarahkan kepada kelompok yang kritis kepada penguasa.
"Oleh karenanya, sebaiknya kita sedih atau minimal prihatin terhadap kemungkaran seperti kezaliman atau ketidakadilan penguasa negeri," kata Refly Harun membacakan eksepsi.
"Bukankah penguasa negeri ini pernah mengajak untuk membenci produk asing? Sayang sekali saudara sekalian, kebencian itu hanya diarahkan kepada produk asing."
"Kita berdoa agar kebencian tidak diarahkan kepada pihak yang mengkritisi dan mengingatkan berbagai ketidakadilan."
Selanjutnya, eksepsi Rizieq juga mengkritik pemerintah saat ini sebagai penguasa atau rezim yang zalim dan pandir.
Baca juga: Detik-detik Rizieq Shihab Marah saat Petugas Diam-diam Rekam Dirinya: Matikan, Saya Enggak Rela
"Bukankah kondisi di atas seperti yang digambarkan oleh Rasulullah SAW telah terjadi pada masa kini?"
"Lihatlah betapa banyaknya manusia yang memuji-muji, bahkan menjadi keburukan yang menjadi bagian yang dilakukan rezim dungu, zalim, dan pandir."
"Kita saat ini telah sampai pada masa yang disampaikan Rasulullah SAW."
Dikutip dari Kompas.tv, Rizieq mengabaikan pertanyaan hakim sehingga dianggap tidak ingin menggunakan haknya membela diri.
Ia hanya diam di sudut ruangan di rutan.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat fokus beribadah.
Hakim lalu memberi peringatan kepada terdakwa.
"Tolong dijawab pertanyaan hakim. Sekali lagi hakim ingatkan ke saudara," ucap hakim.
Rizieq tetap bungkam.
Hakim lalu menyebut sikap Rizieq sebagai bentuk penolakan menggunakan haknya untuk membela diri.
Kemudian jaksa penuntut umum (JPU) diminta membacakan surat dakwaan.
"Baiklah kalau saudara tidak menjawab, hakim anggap saudara tak gunakan hak untuk pembelaan. Hakim akan perintahkan JPU untuk membacakan surat dakwaan," kata hakim. (TribunWow.com/Brigitta)
Berita terkait Habib Rizieq Shihab