Terkini Daerah

Tak Mampu Kembalikan Rp 20 Juta dari Pelaku, Orangtua Korban Rudapaksa Ini Terancam Dipenjara

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban rudapaksa yang depresi. Nasib tragis dialami oleh keluarga siswi SMA yang menjadi korban rudapaksa di Padang, Sumatera Barat.

Keluarga korban hanya mampu mengembalikan uang sebanyak Rp 12 juta, tetapi keluarga pelaku tidak terima dan meminta penuh Rp 20 juta.

Beberapa kali, keluarga korban juga mendapat tindakan intimidasi.

Bahkan mereka sekeluarga tidak tinggal di rumah karena selalu merasa diteror dan diancam oleh keluarga pelaku.

"Keluarga pelaku datang ke rumah kira-kira tiga kali. Terakhir, setelah pemeriksaan datang lagi keluarga dari tersangka masih menanyakan soal uang."

"Kami merasa tidak nyaman di rumah. Anak-anak merasa ketakutan. Saya sendiri sebagai orangtua juga takut," tutur Ayah Renjana yang merupakan seorang buruh lepas.

Penjelasan WCC Nurani Perempuan

Direktur WCC Nurani Perempuan Sumbar, Rahmi Meri Yenti menyebut, kondisi korban saat sangat buruk, tidak mau makan.

Kemudian merasa sangat tertekan. Kondisi ini membuat keluarga korban stres.

Karena kondisi yang sangat tertekan, kata dia, membuat korban merasa depresi dan sempat memberontak dan ada keinginan untuk bunuh diri.

"Hal ini juga membuat orangtua korban tidak nyaman karena anaknya sudah seperti orang yang tidak normal," ungkapnya saat mendampingi keluarga korban di LBH Padang, Senin (22/3/2021).

Akhirnya, ada tawaran dari keluarga pelaku untuk upaya perdamaian.

Keluarga pelaku kemudian memberi uang sebesar Rp20 juta disertai kwitansi penyerahan uang dari pihak keluarga pelaku kepada keluarga korban.

Di dalam kwitansi tersebut, tertulis untuk pembayaran dispensasi pengobatan.

Uang tersebut diberikan langsung oleh keluarga pelaku ke keluarga korban.

"Tentu karena untuk pengobatan alasannya, keluarga korban terima. Karena kondisinya secara ekonomi memang membutuhkan uang untuk mengobati anaknya. Akhirnya mereka menerima dan ada penandatanganan di atas materai," jelas Rahmi Meri Yenti.

Halaman
1234