"Saya jawab saja kenapa keterlibatan pemilik hotel dalam hal ini?," jelas Yusri.
"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hunian hotel cukup sepi."
"Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan, inilah yang terjadi."
Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Ganti Nama Pasca-diduga TKP Prostitusi, Warga: Tiap Hari Ganti yang Parkir
Yusri melanjutkan, Cynthiara menyediakan tempat untuk prostitusi itu.
Namun, Yusri menyebut pihaknya masih akan menyelidiki kasus ini.
"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya," jelasnya.
"Sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan."
"Ini motif menurut tersangkanya, kami masih menyelidiki yang lain."
Dalam menjalankan bisnis haram itu, menurut Yusri, Cynthiara menawarkan anak di bawah umur lewat media sosial.
Selain Cynthiara, polisi juga menetapkan sejumlah tersangka.
"Modusnya menawarkan wanita atau anak di bawah umur (BO)," jelas Yusri.
"Dengan menggunakan media sosial MiChat kepada para pria hidung belang."
"Sudah ada perannya masing-masing, ada jokinya, ada yang mengantar ke situ, ada muncikarinya, dan korban di situ."
Dalam kasus ini, belasan anak di bawah umur menjadi korban.
Yusri menyebut, Cynthiara mengaku sudah menjalankan bisnis ini selama tiga bulan.