Cerita Selebriti

Sebut Kejanggalan Penahanan Cynthiara Alona, Kuasa Hukum: Ke Mana Muncikari dan Joki yang Ditangkap

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pengacara artis Cynthiara Alona, Agustinus Nahak mempertanyakan alasan penahanan kliennya.

Pasalnya, ia menemukan sejumlah kejanggalan dari penetapan Cynthiara Alona sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi online.

Agustinus Nahak menyebutkan keberadaan Cynthiara Alona yang tidak berada di Hotel Alona saat penggerebekan pada Selasa (16/3/2021).

Agustinus Nahak, pengacara artis Cynthiara Alona, beberkan soal penahanan dan penetapan tersangka kliennya, Kamis (18/3/2021). (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Kombes Yusri Yunus Jelaskan Perannya

Baca juga: Kronologi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ternyata Miliki Aset hingga Triliunan

Selain itu, ia juga mempertanyakan tiga tersangka yang juga ditahan beserta keberadaan joki dan muncikari yang ikut diciduk.

Melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Agustinus Nahak mengungkapkan keresahannya.

Ia berusaha mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan agar dapat memperoleh keterangan secara langsung.

"Saya harus datang dulu ketemu sama Mbak Cynthiara dan ketemu sama Pak Kasad, kenapa klien kita ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dia tidak berada di TKP," ujar Agustinus Nahak seperti dikutip TribunWow.com, Jumat (19/3/2021).

Menurut Agustinus Nahak, Cynthiara Alona datang karena mendapat informasi bahwa ada penahanan sejumlah orang.

Oleh sebab itu, ia ingin mengecek karyawan dan sejumlah orang yang diduga terkait dengan jaringan prostitusi online tersebut.

"Dia datang ke sini bukan ditangkap, tapi dia datang ke sini untuk melihat karyawannya dan orang-orang yang dibawa ke sini."

"Karena mendapat informasi dari karyawan hotel tersebut."

Di sisi lain, Agustinus Nahak menyoroti keberadaan Cynthiara Alona yang tak berada di hotel.

Ia pun ingin mengorek alasan mengapa Cynthiara Alona yang datang untuk menengok justru ikut ditahan.

Sang pengacara juga mempertanyakan keberadaan sejumlah orang termasuk mucikari dan joki yang ikut ditahan aparat.

"Mbak Cynthiara sendiri waktu kejadian dia berada di BSD, tidak berada di hotel itu," kata Agustinus Nahak.

"Nah, kenapa dia ditangkap, alat bukti apa yang polisi punya, itu nanti setelah saya ketemu sama klien kita sendiri, ketemu sama penyidik atau Kasad."

"Baru kita jelaskan kenapa tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan ke mana puluhan orang yang juga ditangkap di lokasi, ada mucikari ada joki dan lain sebagainya."

Agustinus Nahak kembali menekankan bahwa Cynthiara Alona tidak berada di hotel, namun, adik sang artis ikut berada di hotel saat pihak kepolisian datang.

Cynthiara Alona juga datang atas kemauannya sendiri, alih-alih ditangkap atau dipanggil polisi.

"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara Alona tidak berada di hotel atau TKP, yang ada adalah adiknya, dan dia berada di BSD," tegas Agustinus Nahak.

"Dan dia datang sendiri ke Polda Metro, bukan ditangkap dan bukan dipanggil, tapi atas informasi dari para karyawannya," tandasnya.

Baca juga: Penampakan Hotel Milik Cynthiara Alona, Lokasi Penggerebekan Prostitusi Online yang Libatkan Namanya

Baca juga: Kronologi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ternyata Miliki Aset hingga Triliunan

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.33:

Kombes Yusri Yunus Jelaskan Peran Cynthiara Alona

Nama Cynthiara Alona menambah daftar panjang artis tanah air yang terlibat dalam prostitusi online.

Pasalnya, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran hotel yang dimilikinya diduga menjadi tempat prostitusi.

Cynthiara Alona kini telah diamankan pihak Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) dini hari.

Hal ini berawal dari penggerebekan hotel Alona yang berlokasi di Kelurahan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021) malam.

Hotel milik Cynthiara Alona tersebut diduga sengaja digunakan sebagai lokasi prostitusi.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menangkap sejumlah orang dan menyelidiki jaringan tersebut.

Petugas bahkan melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari orang-orang yang tertangkap.

Kemudian, Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, dipanggil oleh petugas untuk diperiksa keterlibatannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi awak media.

Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Cynthiara Alona ditahan karena dugaan terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.

"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Kombes Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com Kamis (18/3/2021).

Bahkan, Cynthiara Alona kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani berita acara pemeriksaan.

"CA sudah jadi tersangka. Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," ucap Kombes Yusri Yunus.

Terkait keterlibatan dan penetapan Cynthiara Alona sebagai tersangka, Kombes Yusri Yunus belum mau banyak membeberkan.

Ia hanya menjelaskan bahwa artis 35 tahun tersebut masih menjalani proses penyelidikan.

Di sisi lain, Kombes Yusri Yunus akan memberikan keterangan lebih lanjut saat menggelar konferensi pers esok hari.

"Besok akan saya jelaskan terkait CA," pungkasnya. (TribunWow.com)

Berita lain terkait Chyntiara Alona