Terkini Daerah

Pria di Palembang Nekat Bunuh PSK, Terlanjur Minum Obat Kuat tapi Ternyata Cuma Dilayani 30 Menit

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adegan rekonstruksi pembunuhan di hotel rio Palembang yang berlangsung pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Beberapa waktu lalu, Yuliana ditemukan tewas di sebuah kamar hotel.

Dari rekaman CCTV terlihat korban masuk kamar bersama seorang pria.

Beberapa hari pasca korban meninggal dunia, polisi berhasil menangkap Agus alias Berry, pria yang diduga membunuh ibu dua anak tersebut.

Baca juga: Lindungi Nyawa Suami yang akan Dibunuh saat Jadi Imam Subuh, Trimah Tewas di Tangan Saudara Sendiri

Berkenalan via MiChat

Pelaku mengenal korban via aplikasi percakapan MiChat.

Saat itu, pelaku sengaja memesan korban untuk dijadikan teman kencan.

Sebelum melakukan hubungan intim, pelaku terlebih dahulu memberikan uang sebagai tanda jadi kencan tersebut.

Setelah melakukan hubungan intim, pelaku mandi dan duduk di kursi kamar sambil merokok.

Lalu, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak.

Pelaku kemudian menindih korban yang sedang telungkup di atas kasur dan meminta berhubungan badan kembali, tetapi korban menolak.

Korban yang memberontak langsung berpindah ke kasur yang berada di sebelahnya.

Bukannya menghentikan aksinya, pelaku kembali menindih korban dan membekap mulut korban tetapi korban berteriak minta tolong.

Pelaku mengikat kedua tangan korban ke arah belakang menggunakan celananya.

Karena korban masih berontak pelaku mengikat mulut korban menggunakan baju kaos.

Karena korban masih bergerak maka pelaku terus menindih korban hingga tak bergerak lagi.

Setelah korban tak bergerak lagi, pelaku langsung menutup korban menggunakan selimut dan mengambil barang korban hingga pergi dari kamar tersebut. (*)

Berita terkait peristiwa pembunuhan lainnya

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Minum Obat Kuat Beruang Hitam, Pria Ini Murka Dilayani PSK Cuma 30 Menit, Korban Ditindih Lalu Tewas