TRIBUNWOW.COM - Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka setelah hotel miliknya diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online.
Hotel bernama Alona yang terletak di wilayah Kreo, Tangerang Selatan tersebut ternyata memiliki sejumlah fasilitas mencukupi.
Oleh sebab itu, hotel tersebut mendapat rating menengah dengan bintang tiga.
Baca juga: Cynthiara Alona Terjerat Kasus Prostitusi Online setelah Digerebek Polisi sebagai Pemilik Hotel
Baca juga: Pamer Foto Selfie, Bibirnya Jadi Sorotan, Cynthiara Alona Beri Balasan Menohok
Dari situs tiket.com, diakses Kamis (18/3/2021), ditampilkan beberapa foto yang memperlihatkan ruangan hotel tersebut.
Dalam kamar hotel yang didominasi warna putih, tampak sedikit aksen merah pada furniturnya.
Selain itu, warna hijau lumut juga menghiasi dinding kolam renang yang menjadi fasilitas di hotel tersebut.
Menurut catatan dari situs pemesanan itu, Hotel Alona menyediakan fasilitas lain berupa restoran, fitness center, wifi, nightclub, ruang pertemuan hingga taman.
Selain itu, terdapat juga gazebo sebagai bagian ruang publik seperti halnya ruang merokok dan lounge serta teras.
Biaya untuk menginap di hotel tersebut bervariasi dari Rp 350.000 hingga Rp 775.000 per malam.
Besar kecilnya hiaya yang dikenakan tergantung dari fasilitas, luas kamar, hingga kesediaan tempat tidur.
Namun, pada Selasa (16/3/2021), hotel tersebut digerebek oleh Polda Metro Jaya Jakarta Selatan lantaran diduga sebagai lokasi prostitusi online.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap puluhan orang dan menetapkan tiga tersangka.
Nama artis Cynthiara Alona juga ikut terseret dan langsung ditetapkan sebagai tersangka tambahan setelah melalui sejumlah pemeriksaan pada Kamis (18/3/2021) dini hari.
Cynthiara Alona pun masih dalam penahanan dan diselidiki terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online tersebut.
Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan bahwa kliennya sedang tak berada di lokasi ketika penggerebekan terjadi.
"Hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," terang Agustinus Nahak.
"Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ternyata Miliki Aset hingga Triliunan
Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Kombes Yusri Yunus Jelaskan Perannya
Kombes Yusri Yunus Jelaskan Peran Cynthiara Alona
Nama Cynthiara Alona menambah daftar panjang artis tanah air yang terlibat dalam prostitusi online.
Pasalnya, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran hotel yang dimilikinya diduga menjadi tempat prostitusi.
Cynthiara Alona kini telah diamankan pihak Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) dini hari.
Hal ini berawal dari penggerebekan hotel Alona yang berlokasi di Kelurahan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021) malam.
Hotel milik Cynthiara Alona tersebut diduga sengaja digunakan sebagai lokasi prostitusi.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menangkap sejumlah orang dan menyelidiki jaringan tersebut.
Petugas bahkan melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari orang-orang yang tertangkap.
Kemudian, Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, dipanggil oleh petugas untuk diperiksa keterlibatannya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi awak media.
Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Cynthiara Alona ditahan karena dugaan terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.
"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Kombes Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com Kamis (18/3/2021).
Bahkan, Cynthiara Alona kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani berita acara pemeriksaan.
"CA sudah jadi tersangka. Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," ucap Kombes Yusri Yunus.
Terkait keterlibatan dan penetapan Cynthiara Alona sebagai tersangka, Kombes Yusri Yunus belum mau banyak membeberkan.
Ia hanya menjelaskan bahwa artis 35 tahun tersebut masih menjalani proses penyelidikan.
Di sisi lain, Kombes Yusri Yunus akan memberikan keterangan lebih lanjut saat menggelar konferensi pers esok hari.
"Besok akan saya jelaskan terkait CA," pungkasnya. (TribunWow.com)
Berita lain terkait Chyntiara Alona