Untuk sidang kedua Mustofa mengatakan sudah memanggil kedua belah pihak untuk hadir di persidangan.
Apabila dari pihak Aa Gym maupun Teh Rini masih tidak muncul di ruang sidang, maka pihak pengadilan akan melakukan langkah sesuai dengan tata cara yang ada di pengadilan.
“Sidang kedua kita memanggil pihak pemohon untuk hadir dalam sidang. Kemudian pihak termohon juga sudah diperintahkan untuk hadir dalam sidang,”
“Kita tunggu aja nanti sidang kedua itu bagaimana apakah dia hadir atau tidak. Kalau tidak hadir ya kita ada tata caranya tersendiri.” ujar Humas Pengadilan Agama Bandung tersebut.
Baca juga: Aa Gym Berada Satu Rumah dengan Teh Ninih meski Proses Cerai, Pengacara: Di Dalam Saya Gak Tahu
Ditanya soal isi dari gugatan perceraian Aa Gym dan The Ninih, Mustofa mengaku tidak bisa banyak bicara tentang hal tersebut.
Menurut penuturannya, semua tentang masalah perceraian tidak boleh diungkap didepan umum kecuali vonis akhir.
Oleh sebab itu, Mustofa tidak membeberkan tentang isi gugatan yang dilayangkan Aa Gym dan The Ninih.
“Kalau untuk materi gugatan kami pengadilan tidak bisa itu ya. Karena memang masalah perceraian di pengadilan itu tidak boleh dipublikasikan kecuali nanti kalau putusan akhir.” tandas Mustofa.
Lihat video dari awal:
Pengacara Aa Gym Beberkan Penyebab Perceraian
Kabar perceraian antara Aa Gym dan sang istri Teh Ninih masih menjadi sorotan.
Pasangan pendakwah yang telah melalui lika-liku kehidupan berumah tangga itu kembali menghadapi cobaan.
Aa Gym diketahui telah mendaftarkan gugatan cerainya pada awal bulan Maret 2021.
Gugatan cerai ini bukan pertama kali dilayangkan oleh pendakwah 59 tahun tersebut.
Pada tahun 2011 ia sempat berpisah dengan Teh Ninih, namun keduanya memutuskan untuk rujuk kembali tahun 2012.