TRIBUNWOW.COM - Dua oknum polisi diduga terlibat aksi pembegalan truk pengangkut kompos di Tanjung Bintang, Lampung.
Dilansir TribunWow.com, tak hanya oknum polisi, seorang oknum Dinas Perhubungan (Dishub), serta anggota DPRD diduga ikut terlibat dalam kasus pembegalan tersebut.
Polisi menduga ada sembilan orang yang bekerja sama membegal hingga membeli truk yang dikendarai Eko Susanto (25) itu.
Peristiwa itu bermula saat truk yang dikendarai pria warga Desa Lematang itu melintas di lokasi kejadian.
Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Kudus Berakhir Damai, Korban Pilih Memaafkan setelah Mediasi, Ini Faktanya
Baca juga: Aksi Begal di Tangerang Berujung Maut, Pelaku Ngaku Dihantui Arwah Korban: Menyesal dan Minta Maaf
Di dalam truk, Eko ditemani anak bosnya, MRC (10).
Tiba-tiba, dua okum polisi Polresta Bandar Lampung, Ipda YML dan Bripka HDR menghadang truk Eko.
Kala itu, kedua oknum polisi tersebut ditemani oleh pria berinisial GT alias Yanto.
Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis menyebut, kedua oknum polisi berdalih truk yang dikendarai Eko bermasalah dengan pihak leasing.
“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing, karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan," ujar Talen, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
"Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing."
Baca juga: Driver Ojol Dibegal Penumpangnya Sendiri, Baru Berjalan 100 Meter HP Dirampas dan Korban Ditusuk
Baca juga: Ajak Pria Mojok di Hutan, Wanita Ini Ternyata Komplotan Begal, Hasil Curian Rencana untuk Tahun Baru
Pria berinisial GTT itu langsung mengambil alih truk.
Sementara Eko dan MRC dinaikkan ke mobil Xenia dan diturunkan lima kilometer dari lokasi kejadian.
Setelah itu, YML dan HDR lantas mendatangi rumah GTT.
Di sana, mantan Brimob berinsial HEN, dan FA, sudah menunggu keduanya.
Kelima orang tersebut lantas sepakat akan menjual truk hasil begal itu ke Lampung Utara.